Kawanindonesia.id Polda Papua Barat menggelar kegiatan sosialisasi penyusunan manajemen risiko sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Dr. Sulastiana, S.I.P., M.Si. ini diikuti seluruh satuan kerja (satker) serta Polres/ta jajaran, bertempat di Aula Arfak Polda Papua Barat.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks menuntut adanya pola kerja yang terencana dan terukur.
Salah satu instrumen penting untuk mewujudkan hal tersebut adalah penerapan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan maupun pelaksanaan tugas.
Menurutnya, risiko tidak bisa dihindari, namun dapat dikelola agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan organisasi maupun masyarakat.
Karena itu, setiap personel Polri perlu memiliki pola pikir berbasis risiko sebelum mengambil tindakan.
“Setiap tugas kepolisian memiliki konsekuensi hukum dan operasional. Dengan manajemen risiko.,
“kita bisa mengidentifikasi potensi masalah sejak awal, menganalisis dampaknya, lalu menentukan langkah pengendalian yang tepat,” ujar Wakapolda.
Ia mengungkapkan, selama ini masih ditemukan kebiasaan bekerja tanpa didahului proses identifikasi dan analisis risiko yang terstruktur.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran memahami bahwa manajemen risiko bukan sekadar konsep administrasi, melainkan alat bantu nyata untuk mencegah kesalahan prosedur dan potensi pelanggaran.
Kegiatan ini juga menjadi sarana pendalaman terhadap Peraturan Manajemen Risiko Polri Tahun 2021 yang saat ini sedang dalam proses revisi di tingkat Mabes Polri.
Wakapolda menekankan agar regulasi tersebut nantinya benar-benar diimplementasikan dalam tugas sehari-hari, bukan hanya dipahami secara teoritis.
Ia meminta para Pejabat Utama, Kapolres, hingga pimpinan satuan kerja untuk memberi perhatian serius dan menjadi contoh dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan masing-masing.
“Manajemen risiko harus dijalankan secara realistis dan berjenjang, mulai dari identifikasi, analisis, evaluasi hingga pengendalian risiko.
Ini menjadi tanggung jawab seluruh lini organisasi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polda Papua Barat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperdalam aspek teknis penyusunan dan penerapan manajemen risiko di tiap satker.
Melalui langkah berkelanjutan ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih hati-hati, terukur, dan akuntabel.
Dengan penguatan manajemen risiko, Polda Papua Barat menargetkan peningkatan profesionalisme personel sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam setiap kegiatan operasional, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terpercaya.(Wati)

