Kawanindonesia web.id– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (26/5/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, sekaligus menyuarakan penolakan terhadap upaya banding seorang oknum anggota Polri yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dalam aksi tersebut, AMPP secara tegas meminta Mabes Polri menolak permohonan banding yang diajukan oleh Kompol Dedi Kurniawan.
Massa aksi menilai keputusan PTDH yang telah dijatuhkan institusi Polri merupakan langkah tepat untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Koordinator aksi, Sukri Soleh Sitorus, memimpin langsung orasi di depan gerbang Mabes Polri.
Ia menegaskan bahwa Polri harus konsisten menjalankan keputusan pemecatan tanpa memberikan ruang kompromi terhadap pelanggaran berat yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut.
Sukri menyampaikan bahwa berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, penyalahgunaan wewenang,
hingga dugaan rekayasa kasus, telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Namun demikian, seluruh pernyataan tersebut merujuk pada tuduhan yang disampaikan oleh massa aksi dalam orasi mereka.
“Kami mendukung Kapolri untuk tetap menegakkan keputusan PTDH.
Kami menolak banding dan meminta proses hukum pidana tetap berjalan agar ada efek jera,” tegas Sukri di hadapan massa aksi.
AMPP menilai sanksi administrasi berupa pemecatan saja tidak cukup untuk memberikan keadilan secara menyeluruh.
Mereka mendesak agar aparat penegak hukum tetap melanjutkan proses pidana guna memastikan pertanggungjawaban hukum yang lebih tegas dan transparan.
Menurut AMPP, langkah tersebut penting untuk memperkuat integritas institusi Polri serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.
Selain menyoroti kasus Kompol Dedi Kurniawan, massa aksi juga menuntut perhatian terhadap kasus Rahmadi yang diduga menjadi korban rekayasa perkara dan tindakan kekerasan.
AMPP meminta Polri melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh serta memulihkan nama baik pihak yang dirugikan apabila terbukti tidak bersalah.
“Polri harus membongkar seluruh fakta dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Kami ingin keadilan ditegakkan secara transparan,” tambah Sukri.
AMPP menegaskan bahwa aksi mereka tidak bertujuan menyerang institusi Polri, melainkan memberikan dukungan agar kepolisian semakin bersih,
profesional, dan dipercaya masyarakat. Mereka juga meminta Kapolri terus konsisten menindak setiap pelanggaran hukum di internal Polri.
Selama aksi berlangsung sekitar dua jam, kegiatan berjalan tertib dan kondusif dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.
Pihak Mabes Polri kemudian menerima perwakilan AMPP dan tim hukum Rahmadi untuk menyampaikan langsung aspirasi serta tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut.(Rizky).

