SURABAYA – kawanindonesia.id
Jajaran Polsek Simokerto terus mengembangkan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah berhasil menangkap seorang pelaku berinisial H. (17/01/26)
Saat ini, polisi fokus memburu pihak penadah yang diduga menerima sepeda motor hasil kejahatan tersebut.
Pelaku H diamankan petugas pada Rabu, 14 Januari 2026, di sebuah rumah kos di wilayah Surabaya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berbasis rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Kasus curanmor ini bermula pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, di kawasan Kecamatan Simokerto.
Pelaku diketahui mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Rama yang terparkir di depan rumah.
Situasi lingkungan yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk beraksi cepat sebelum melarikan diri.
Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto.
Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan saksi.
Dari hasil analisis rekaman CCTV di sekitar TKP, identitas pelaku akhirnya terungkap.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa H merupakan residivis kasus curanmor. Sepeda motor hasil curian diketahui telah dijual oleh pelaku, sehingga tidak dapat diamankan sebagai barang bukti.
Polisi menduga kuat adanya keterlibatan penadah yang selama ini menjadi bagian dari mata rantai kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Simokerto, Kompol Zainur Rofik, menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama.
Polisi saat ini tengah menelusuri jalur penjualan sepeda motor curian untuk mengungkap dan menangkap pihak penadah.
“Penadah memiliki peran penting dalam kejahatan curanmor. Tanpa penadah, kejahatan ini tidak akan berkembang.
Karena itu, kami terus mendalami keterangan pelaku dan menelusuri jaringan yang terlibat,” ujar Kompol Zainur Rofik.
Selain memburu penadah, penyidik juga membuka kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lain yang terjadi di Surabaya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman, serta memanfaatkan CCTV sebagai upaya pencegahan.
Polsek Simokerto menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka curanmor dan mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Len)

