KawanindonesiaWEB.ID — Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur memperkuat peran Dinas Kominfo kabupaten/kota melalui sosialisasi Survei Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) yang digelar secara daring, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik yang efektif, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Putut Darmawan,
menegaskan bahwa peran Kominfo daerah sangat strategis sebagai ujung tombak komunikasi pemerintah.
“Kominfo daerah harus mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Komunikasi publik tidak hanya soal penyampaian informasi, tetapi juga memastikan pesan diterima dan memberi dampak nyata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Indeks KPIP menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas komunikasi publik secara komprehensif,
mulai dari kesiapan kelembagaan hingga dampak yang dirasakan masyarakat.
Pengukuran KPIP mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan outcome.
Dimensi input dan proses masing-masing berbobot 10 persen, sedangkan output dan outcome memiliki bobot terbesar, masing-masing 40 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi publik tidak hanya diukur dari perencanaan,
tetapi juga dari hasil dan dampaknya.Berdasarkan capaian tahun 2025, nilai Indeks KPIP Jawa Timur berada di angka 72,88.
Capaian tersebut menunjukkan kekuatan pada aspek input dan proses yang bahkan melampaui rata-rata nasional.
Namun demikian, peningkatan masih diperlukan pada dimensi output dan outcome.
“Ke depan, kita harus memastikan komunikasi yang dilakukan benar-benar berdampak, mampu meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Hardy, menegaskan bahwa komunikasi publik saat ini harus mengedepankan pendekatan yang berpusat pada masyarakat.
Ia menyebut, komunikasi harus inklusif, partisipatif, serta menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Sementara itu, tim akademisi dari Universitas Padjadjaran, yakni Rinda Aunillah dan Azizul Rahman,
memaparkan bahwa survei KPIP menggunakan tujuh variabel utama yang mencerminkan kualitas komunikasi publik dari berbagai aspek.
Hasil survei menunjukkan masih adanya kesenjangan persepsi antara pemerintah dan publik, terutama pada dimensi output dan outcome.
Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki strategi komunikasi yang lebih efektif dan adaptif.
Diskominfo Jatim pun mendorong penguatan koordinasi antar perangkat daerah, optimalisasi pemanfaatan media digital,
serta peningkatan pelibatan pemangku kepentingan dalam setiap proses komunikasi publik.
Untuk tahun 2026, tahapan survei KPIP telah disiapkan mulai dari review metodologi, uji validitas dan reliabilitas,
hingga pengumpulan data pada akhir tahun. Hasilnya akan dipublikasikan pada Desember 2026.
Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Jatim berharap seluruh Kominfo daerah di kabupaten/kota semakin solid dan mampu menjalankan perannya secara maksimal,
sehingga komunikasi pembangunan di Jawa Timur semakin berkualitas, adaptif, dan berbasis data.(Bagas)

