DePA-RI Soroti Gagasan “War Tiket Haji”, Luthfi Yazid Minta Mochamad Irfan Yusuf Hasyim Tidak Asal Bicara

Keterangan Foto:Ketua Umum DePA-RI Luthfi Yazid saat memberikan pernyataan terkait isu “War Tiket Haji” di NTB.

Kawanindonesia.web.id – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia secara tegas menyoroti gagasan “War Tiket Haji” yang dilontarkan Menteri Haji dan Umroh RI. Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid, meminta Mochamad Irfan Yusuf Hasyim agar tidak asal menyampaikan ide ke publik tanpa kajian matang.
Luthfi Yazid menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri pelantikan dan penyumpahan advokat baru DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/4/2026). Ia menilai gagasan tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, konsep “War Tiket Haji” yang mengusung mekanisme siapa cepat dia dapat di luar skema haji reguler dapat memicu ketidakadilan. Ia menegaskan bahwa sistem tersebut berisiko membuka peluang bagi pihak yang memiliki kekuatan finansial dan akses lebih besar untuk mendominasi kuota keberangkatan.
“Jangan sampai kebijakan publik justru melahirkan ketimpangan baru. Ibadah haji bukan ajang kompetisi bebas seperti membeli tiket konser,” tegas Luthfi.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan lama dalam penyelenggaraan haji dan umrah yang hingga kini belum terselesaikan. Luthfi mengingatkan kasus besar seperti First Travel dan Abu Tours yang merugikan puluhan ribu jamaah tanpa penyelesaian yang jelas.
Selain itu, ia menyinggung catatan kelam dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji yang pernah melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Suryadharma Ali. Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa tata kelola haji masih membutuhkan pembenahan serius.
Luthfi menegaskan bahwa pemerintah seharusnya fokus memperbaiki sistem secara menyeluruh, mulai dari regulasi, kualitas sumber daya manusia, hingga pelayanan kepada jamaah. Ia juga mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Ibadah haji dan umrah harus dikelola secara adil, transparan, dan profesional. Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menambah masalah baru,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Luthfi juga mengingatkan para advokat DePA-RI yang baru dilantik agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Ia menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi, memperluas jaringan, serta memperkuat mental dalam menghadapi berbagai tantangan profesi.
Dengan kritik tersebut, DePA-RI berharap pemerintah dapat lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan strategis, khususnya yang menyangkut kepentingan publik luas seperti penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.(Kontributor megy)

Berita Terkait