Nelayan Dowora Resah, Aksi Bom Ikan Marak di Perairan Halmahera Selatan

Keterangan foto:Nelayan Desa Dowora resah akibat maraknya praktik bom ikan yang merusak terumbu karang dan mengancam hasil tangkapan tradisional.
Kawanindonesia.web.id – Para nelayan di Desa Dowora, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel),

mengaku resah akibat maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom rakitan di wilayah perairan Setempat ilegal tersebut bahkan dilakukan tidak jauh dari permukiman warga.

Selain mengancam keselamatan, penggunaan bom ikan juga merusak ekosistem laut,

“terutama gugusan terumbu karang yang menjadi habitat berbagai biota laut.


Para nelayan tradisional menjadi pihak yang paling dirugikan.

Mereka mengandalkan cara-cara ramah lingkungan seperti memancing,

menggunakan bubu, pukat, hingga panah untuk menangkap ikan.

Namun, hasil tangkapan mereka terus menurun akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik bom ikan.


Said Jumat, S.Pd, salah satu tokoh pemuda Desa Dowora, mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan berani melaporkan setiap aktivitas penangkapan ikan yang merusak tersebut.


“Apakah karena mungkin tidak ada aparat yang berwenang yang berpatroli.

Tapi sebaliknya, ketika aparat rutin berpatroli, para pelaku bom ikan tidak ada yang beroperasi,” ujar Said saat menyampaikan kepada media, Jumat (10/4/2026).


Ia menegaskan bahwa praktik bom ikan hanya menguntungkan segelintir pihak,

namun berdampak luas bagi nelayan lain yang tetap menggunakan cara tradisional.


“Jangan mereka hanya mau menang sendiri demi hasil banyak, lalu menggunakan bom.

Ini sangat merugikan nelayan lain yang mencari ikan dengan cara yang benar,” tegasnya.


Lebih lanjut, Said berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah maupun instansi terkait

untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan tersebut.


“Jika memungkinkan, kami berharap dibangun Pos Pengawasan Polairud di Desa Dowora

agar praktik ilegal ini bisa diawasi dan ditindak tegas,” pungkasnya.(Said)

Berita Terkait