DPRD Jatim Perkuat Tata Kelola BUMD Lewat Rekomendasi Berbasis Data

Kawanindonesia.id– DPRD Provinsi Jawa Timur terus memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penyusunan rekomendasi berbasis data yang komprehensif dan terukur.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja perusahaan daerah agar lebih profesional, transparan, dan berdaya saing.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) BUMD, DPRD Jatim secara aktif melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Evaluasi tersebut mengacu pada indikator objektif yang dikenal dengan parameter SMK, meliputi aspek Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen,

“serta kondisi keuangan atau finansial.Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, dr. Agung Mulyono, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan berbasis data dalam menyusun rekomendasi.

Dengan cara ini, setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata.

“Kami menyusun rekomendasi berdasarkan hasil kajian dan pencermatan data yang ada, sehingga bisa menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam membenahi BUMD,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan indikator SMK memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi riil masing-masing BUMD.

Dari hasil analisis tersebut, DPRD dapat mengidentifikasi permasalahan sekaligus merumuskan solusi yang tepat.

Selain itu, Pansus juga melakukan studi banding ke sejumlah provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

DPRD Jatim memanfaatkan kunjungan tersebut untuk menggali praktik terbaik dalam pengelolaan BUMD yang terbukti berhasil.

“Kami menerapkan prinsip amati, tiru, dan modifikasi. Model yang terbukti berhasil akan kami sesuaikan dengan kondisi di Jawa Timur,” jelasnya.

DPRD Jatim kini terus mempercepat proses penyusunan rekomendasi agar dapat segera disampaikan kepada pihak eksekutif, termasuk Gubernur dan Sekretaris Daerah.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan strategis untuk meningkatkan kinerja BUMD.

Dengan pendekatan berbasis data dan analisis mendalam, DPRD Jatim optimistis rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola BUMD

“sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Pansus menargetkan seluruh proses penyusunan rekomendasi dapat rampung pada Mei 2026.

Saat ini, pembahasan terus dikebut guna memastikan setiap poin yang dihasilkan benar-benar matang dan aplikatif.(Len)

Berita Terkait