Kawanindonesia.id – Aktivitas judi sabung ayam di Kampung Angremi, Distrik Maruni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kembali beroperasi dan memicu keresahan warga.
Masyarakat menilai praktik tersebut menunjukkan tidak adanya efek jera, meski sebelumnya sempat menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena sabung ayam itu kembali ramai didatangi pemain, bahkan disebut melibatkan peserta dari luar wilayah.
Kegiatan tersebut diduga berlangsung terbuka, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan aparat penegak hukum.
Sejumlah warga mengaku khawatir dengan maraknya kembali aktivitas tersebut. Mereka menilai keberadaan sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Dulu sempat berhenti, tapi sekarang buka lagi. Warga jadi resah karena kegiatannya ramai dan seperti tidak takut ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum dalam pengelolaan arena tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, seorang oknum berinisial H disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas operasional lokasi sabung ayam itu.
Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran informasi tersebut.
Masyarakat mendesak aparat kepolisian dan pihak terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan.
Mereka berharap aparat dapat bertindak tegas dan profesional guna menghentikan aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut.
Selain itu, warga meminta adanya transparansi dari aparat penegak hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Penindakan yang konsisten dinilai penting untuk memberikan efek jera serta memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam di Kampung Angremi, Distrik Maruni tersebut.(Red)
