Perkuat Ilmu Kepolisian, Wakapolri Terbitkan Dua Buku di PTIK

Keterangan foto:Wakapolri meluncurkan dua buku tentang pengembangan ilmu kepolisian di PTIK Lemdiklat Polri.

Kawanindonesia.id– Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo menerbitkan dua buku yang membahas pengembangan ilmu kepolisian modern dan penguatan kebijakan berbasis riset.

Peluncuran buku tersebut berlangsung dalam acara peresmian Pusat Studi Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Lemdiklat Polri, Selasa (10/3/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri memperkenalkan buku ke-39 karyanya berjudul “Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi.”

Selain itu, ia juga terlibat dalam penulisan buku “Prosiding Pusat Studi Kepolisian” bersama sejumlah tokoh dan akademisi kepolisian.


Beberapa tokoh yang turut menulis buku prosiding tersebut antara lain Chryshnanda Dwilaksana, Achmad Kartiko, dan Rycko Amelza Dahniel.


Wakapolri menjelaskan bahwa kedua buku tersebut menegaskan pentingnya hasil penelitian akademik sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan kepolisian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


“Kedua buku ini membuktikan bahwa hasil penelitian akademik dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan kepolisian yang akurat dan berbasis data sehingga setiap langkah Polri dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Dedi Prasetyo.


Buku “Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi” memuat gagasan mengenai pengelolaan sumber daya manusia Polri yang lebih modern.

Dalam buku tersebut, Wakapolri menyoroti pentingnya penerapan sistem meritokrasi serta pemanfaatan teknologi dalam proses rekrutmen dan pengembangan karier personel.


Salah satu gagasan utama dalam buku itu adalah optimalisasi ekosistem digital melalui konsep “Satu Data SDM.” Konsep tersebut bertujuan menciptakan sistem pengelolaan sumber daya manusia yang transparan,

“akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh personel Polri.
Sementara itu, buku “Prosiding Pusat Studi Kepolisian” memperkenalkan konsep ilmu kepolisian modern kepada publik.

Buku tersebut diharapkan mampu membuka ruang pengembangan ilmu kepolisian agar tidak hanya berkembang di lingkungan internal, tetapi juga diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.


Selain itu, buku prosiding tersebut juga memuat visi strategis pengembangan Pusat Studi Kepolisian sebagai wadah riset, kajian akademik, serta evaluasi kebijakan kepolisian.


Melalui penerbitan dua buku ini, Wakapolri berharap pengembangan ilmu kepolisian dapat semakin maju dan menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan Polri yang adaptif, transparan, dan berbasis data di masa depan. (Red)

Berita Terkait