DPRD Jatim Perketat Pengawasan Pembayaran THR 2026

Keterangan foto:Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno menegaskan komitmen pengawasan pembayaran THR pekerja tahun 2026 di Surabaya.

Kawanindonesia id – Komisi E DPRD Jawa Timur memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026

agar perusahaan memenuhi kewajibannya kepada para pekerja. (06/03/26)

DPRD menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang harus dibayarkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyatakan pihaknya akan mengawal proses pengawasan

agar berjalan efektif dan benar-benar melindungi tenaga kerja,

Terutama buruh dan pekerja sektor informal yang rentan terhadap pelanggaran hak.


“Kami akan memastikan pengawasan berjalan maksimal sehingga hak pekerja dapat terpenuhi.

THR wajib dibayarkan tepat waktu dan tidak boleh ditunda,” kata Untari di Surabaya, Jumat .


Langkah pengawasan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan THR

“serta membuka 54 Posko Pelayanan THR di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur menjelang Lebaran.


Komisi E DPRD Jatim juga meminta Dinas Tenaga Kerja melaporkan secara berkala perkembangan pengaduan pekerja,

“tingkat kepatuhan perusahaan, serta langkah penanganan terhadap pelanggaran pembayaran THR.


Untari menegaskan bahwa aturan pembayaran THR sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang mewajibkan

perusahaan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.


Ia juga meminta Satgas Pengawasan THR tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi

“melakukan inspeksi langsung ke perusahaan, khususnya yang memiliki riwayat pelanggaran ketenagakerjaan.


Selain itu, DPRD Jatim mendorong pemerintah daerah menerapkan sanksi administratif sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021

apabila perusahaan terbukti tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR.


Menurut Untari, pengawasan pembayaran THR menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah

dalam melindungi tenaga kerja di Jawa Timur yang jumlahnya termasuk terbesar di Indonesia.(Leny)

Berita Terkait