Reses DPRD Kota Surabaya Disoal, Anggaran Tak Seimbang

Kawanindonesia.id Surabaya – Pelaksanaan kegiatan reses salah satu anggota DPRD Kota Surabaya di wilayah Sidotopo Kulon,Surabaya, menuai sorotan warga.(05/03/26)

Masyarakat mempertanyakan keseimbangan antara anggaran yang dikabarkan mencapai Rp 22 juta dengan fasilitas yang mereka terima saat kegiatan berlangsung.

Warga menyebut kegiatan yang digelar di Balai RW 04 itu hanya dihadiri sekitar 100 orang. Dalam forum tersebut,

panitia membagikan konsumsi berupa roti serta uang transport sebesar Rp 50 ribu kepada setiap peserta.

Sejumlah warga menilai nominal tersebut tidak sebanding dengan besaran anggaran reses yang beredar di publik.

Mereka meminta penjelasan terbuka terkait rincian penggunaan dana kegiatan tersebut.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, tapi fasilitas yang kami terima sangat sederhana.

Kalau memang anggarannya besar, kami berharap ada transparansi,” ujar salah satu peserta reses.

Secara aturan, anggota legislatif melaksanakan reses untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

Setiap kegiatan reses dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah ditetapkan.

Jika merujuk pada informasi pagu anggaran Rp 22 juta per kegiatan, sementara peserta yang hadir sekitar 100 orang,

publik kemudian membandingkan angka tersebut dengan standar maksimal kuota peserta yang bisa mencapai 250 orang.

Perbandingan ini memunculkan persepsi adanya ketidakseimbangan antara jumlah peserta dan nilai anggaran.

Pengamat kebijakan publik di Surabaya menilai pihak terkait perlu membuka laporan realisasi anggaran secara rinci agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Pejabat publik harus memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BI” anggota DPRD Kota Surabaya yang bersangkutan maupun Sekretariat DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait rincian realisasi anggaran reses tersebut.

Warga berharap klarifikasi segera disampaikan agar polemik tidak berkembang lebih luas.(Red)

Berita Terkait