Keterangan foto:Warga Desa Ngurit menyampaikan laporan dugaan korupsi Dana Desa kepada pemerintah pusat.
Kawanindonesia.id – Sejumlah warga Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 langsung ke pemerintah pusat.(05/03/26)
Pengaduan tersebut dikirimkan kepada Prabowo Subianto selaku Presiden RI,
serta ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia,
Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Langkah tersebut diambil karena warga menilai proses penanganan dugaan korupsi di tingkat daerah berjalan lambat.
Masyarakat mengaku telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga menunjukkan adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa melalui modus nota fiktif serta dugaan pemalsuan stempel.
Perwakilan warga Desa Ngurit, yakni Harmito, Mamut, dan Umpul, menyampaikan bahwa laporan awal telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
Namun hingga kini mereka menilai belum ada perkembangan signifikan meskipun sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
“Kami merasa kecewa dan prihatin. Dokumen audit warga menunjukkan indikasi kerugian negara, tetapi proses hukum terasa berjalan di tempat,” ujar perwakilan masyarakat dalam keterangan tertulis.
Menurut warga, sejak November 2025 pihak kejaksaan telah memanggil sekitar 13 orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status hukum kasus tersebut.
Atas kondisi itu, masyarakat Desa Ngurit meminta perhatian langsung dari pemerintah pusat agar penanganan dugaan korupsi Dana Desa tersebut dilakukan secara transparan dan profesional.
Mereka juga berharap adanya supervisi dari lembaga penegak hukum di tingkat nasional guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Warga menegaskan akan terus mengawal penggunaan Dana Desa agar tetap transparan dan tepat sasaran,
sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.(Tim)

