Keterangan foto :Kapolres Polres Pasuruan serahkan penghargaan kepada personel Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba.
Kawanindonesia.id– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pasuruan meraih penghargaan langsung dari Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono dalam Apel Pagi Jam Pimpinan yang digelar di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Senin (2/3/2026).
Kapolres Pasuruan memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja kedua satuan sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
Ia memimpin langsung apel yang diikuti para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, satuan fungsi, ASN, serta ratusan personel.
Sat Reskrim Polres Pasuruan menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap 17 tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan pemberatan yang tersebar di wilayah hukum Pasuruan.
Keberhasilan tersebut dinilai mampu menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, Sat Resnarkoba Polres Pasuruan meraih penghargaan atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 4.988,8 gram senilai sekitar Rp6,5 miliar.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu capaian terbesar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Pasuruan.
Dalam arahannya, Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk seremonial,
melainkan motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
Ia juga meminta seluruh personel untuk menjaga soliditas internal serta memperkuat sinergitas dengan TNI,
“pemerintah daerah, dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Melalui penghargaan ini, Kapolres berharap Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba dapat terus mempertahankan kinerja optimal
“serta menjadi contoh bagi satuan lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Hil)

