Kawanindonesia.id – Kondisi jembatan penghubung di Desa Gedangan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo yang rusak memaksa warga menggunakan gondola darurat untuk menyeberangi sungai.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menegaskan pemerintah provinsi wajib turun tangan agar persoalan ini segera diselesaikan.
Menurut Agus, jembatan tersebut merupakan jalur vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari, mulai dari anak sekolah, petani, hingga distribusi hasil pertanian.
Ia menekankan, kondisi ini harus segera mendapat perhatian karena menyangkut keselamatan warga.
“Kalau pembangunan lambat, masyarakatlah yang menjadi korban. Provinsi harus mengambil langkah cepat dan tepat,” tegas Agus.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan konflik wilayah, melainkan kebutuhan infrastruktur yang harus segera ditangani.
Agus juga menekankan pentingnya kejelasan status aset jembatan, apakah milik desa, kabupaten, provinsi, atau pemerintah pusat.
Status ini menentukan pihak yang berwenang membangun atau memberikan bantuan.
Jika jembatan masuk aset desa, pembangunan dapat difasilitasi melalui bantuan keuangan desa.
Apabila aset kabupaten dan anggaran belum tersedia, Pemprov Jatim bisa menyalurkan bantuan melalui skema keuangan kabupaten.
Lebih lanjut, Agus menyebut, apabila kondisi jembatan membahayakan keselamatan warga, pemerintah dapat menetapkan keadaan darurat bencana, sehingga provinsi dapat memberikan bantuan cepat.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah desa, Kabupaten Ponorogo, dan Pemprov Jatim
segera dilakukan agar jembatan permanen dapat direalisasikan, sehingga warga tidak lagi bergantung pada gondola darurat yang berisiko tinggi.(Leny)

