Kawanindonesia.id // Seorang warga Dusun Dualas, Desa Pengongsean, Kecamatan Torjun, meninggal dunia akibat tersengat listrik, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban, Mohammad Cholil (32), sempat dilarikan ke RSUD Sampang, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa peristiwa tragis itu terjadi saat korban tengah memasang keramik di rumahnya bersama tiga rekannya.
Karena cuaca terik, korban berinisiatif memasang kipas angin di dinding rumah.
Saat memaku tembok, paku mengenai kabel listrik yang tertanam, sehingga korban tersengat listrik.
“Paku yang dipasang korban menyentuh kabel dan mengakibatkan korban langsung tersengat listrik,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Rekan korban segera mematikan meteran listrik dan membawa korban ke rumah sakit.
Setibanya di RSUD Sampang, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada luka pada telapak tangan korban, dan jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka di Desa Pengongsean.
Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Petugas Polres Sampang dan Polsek Torjun telah mendatangi lokasi kejadian dan menangani kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan saat bekerja dengan peralatan listrik,
terutama di rumah dan lingkungan domestik, guna mencegah risiko fatal.(Saip)

