Kawanindonesia. Id // Isu dugaan pemotongan atau cash back sebesar 30 persen dalam program dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan mengemuka ke publik.
Menyikapi hal tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyatakan siap melakukan tekanan publik melalui aksi demonstrasi besar di Kabupaten Magetan.
Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil setelah tim Litbang dan investigasi internal
“MAKI menerima serta menindaklanjuti sejumlah laporan dari lapangan.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah Pokir DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024.
Menurutnya, dalam proses pendalaman data, tim investigasi menemukan indikasi adanya dugaan pemotongan anggaran hingga 30 persen pada salah satu program hibah di tingkat desa.
Bahkan, temuan sementara tersebut disebut berkaitan dengan program hibah tahun 2025.
“Temuan ini masih kami dalami. Namun jika benar terjadi pemotongan hingga 30 persen, tentu ini sangat memprihatinkan dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya dalam rapat evaluasi internal MAKI Jatim.
Sebagai bentuk respons, MAKI Jatim memutuskan akan menggelar aksi demo akbar di Magetan.
Dua titik yang direncanakan menjadi sasaran aksi adalah Kantor DPRD Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan.
Massa aksi disebut akan mempertanyakan progres penanganan dugaan penyimpangan tersebut sekaligus mendesak transparansi.
MAKI Jatim juga telah menginstruksikan koordinator lapangan untuk berkoordinasi terkait perizinan dengan Polres Magetan guna memastikan aksi berjalan sesuai aturan.
Heru menegaskan bahwa seluruh data masih dalam tahap penajaman dan penelusuran lebih lanjut.
Ia juga membuka kemungkinan adanya perluasan investigasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang lebih luas,
termasuk pada pengelolaan dana hibah di lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Magetan maupun Kejaksaan Negeri Magetan terkait dugaan tersebut.
Proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum masih berjalan dan belum ada penetapan pihak yang bertanggung jawab.
MAKI Jatim berharap, melalui tekanan publik yang terukur dan sesuai koridor hukum, proses penanganan dugaan kasus ini dapat berlangsung transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat.(Yud)

