Kawanindonesia.id // Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar dan parkir sembarangan di kawasan bawah jembatan tol Bundaran Sirkel Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (16/2/2026).
Penertiban yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus menciptakan ketertiban umum di kawasan yang strategis tersebut.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada lapak PKL liar dan kendaraan yang parkir sembarangan.
“Kami melaksanakan penertiban untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta menciptakan situasi yang tertib dan aman,” ujarnya.
Selain menertibkan, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Operasi ini melibatkan Kanit Turjawali Satlantas Ipda Aries Setyandono, S.H.,
“beserta anggota Turjawali Satlantas, dan didukung penuh oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan pentingnya penataan kawasan publik agar tetap kondusif.
“Penertiban ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat pengguna jalan,” katanya.
Satlantas Polres Pasuruan menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menciptakan keamanan,
“keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pasuruan.(Hil)

