Kawanindonesia.id // Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memberikan pendampingan kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Desk Ketenagakerjaan Polri.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Tangerang, Banten, Senin (16/2/2026).
Dalam sambutannya, Kapolri menyatakan bahwa Desk Ketenagakerjaan dibentuk sebagai bentuk respons Polri terhadap dinamika persoalan hubungan industrial yang kerap berdampak langsung pada buruh,
khususnya saat terjadi PHK massal maupun perselisihan ketenagakerjaan.
“Desk ketenagakerjaan terus kami optimalkan untuk memberikan pendampingan, termasuk mencarikan solusi yang dibutuhkan.
Sehingga rekan-rekan buruh mendapatkan kepastian dan perlindungan terhadap masa depannya,” ujar Sigit.
Menurutnya, kehadiran Desk Ketenagakerjaan bukan untuk mengambil alih peran instansi teknis,
“melainkan menjadi ruang fasilitasi, mediasi, dan pengawalan agar setiap proses berjalan sesuai aturan hukum dan tetap kondusif.
Kapolri menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak buruh dan keberlangsungan usaha.
Ia berharap hubungan industrial yang harmonis dapat terus terbangun sehingga perusahaan tetap berjalan dan pekerja memperoleh haknya secara adil.
Selain itu, Sigit juga mengajak seluruh elemen buruh untuk memperjuangkan aspirasi secara konstruktif dan sesuai koridor hukum.
Menurutnya, stabilitas keamanan dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menarik investasi dan membuka lapangan kerja baru.
Sebagai bagian dari institusi Polri, pihaknya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam isu ketenagakerjaan yang menyangkut hajat hidup banyak orang.
“Tujuannya agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan dialog dan solusi yang adil, sehingga tidak menimbulkan gejolak yang lebih luas,” pungkasnya.
Melalui penguatan Desk Ketenagakerjaan, Polri berharap dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi para pekerja,
“sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(Red)

