27 Februari 2026

HMI Ajak Warga Tambrauw Kenali Hukum Adat dan Hukum Positif untuk Cegah Konflik

Kawanindonesia.id // Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama masyarakat Kabupaten Tambrauw menggelar kegiatan sosialisasi hukum.

untuk meningkatkan pemahaman mengenai sinkronisasi antara hukum adat dan hukum positif.

Kegiatan ini bertujuan mencegah potensi konflik di tengah masyarakat sekaligus menjaga hak ulayat masyarakat adat.


Kegiatan berlangsung pada Jumat (13/2/2026) pukul 15.30 WIT di Gedung Serbaguna Distrik Mega, Kabupaten Tambrauw.

Sosialisasi terselenggara atas kerja sama HMI Cabang Sorong dengan Polda Papua Barat Daya,

“khususnya Direktorat Intelkam, yang mendukung persiapan hingga pelaksanaan kegiatan.


Ketua panitia, Juufri Samsudin Sangadji, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi wadah edukasi hukum yang penting agar masyarakat lebih sadar akan aturan yang berlaku. “

Banyak warga menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi, dan kegiatan ini memberikan pemahaman yang jelas.

Bahkan ada permintaan agar sosialisasi serupa digelar kembali karena sangat bermanfaat,” ujarnya.


Materi yang disampaikan menekankan pentingnya keselarasan antara hukum adat dan hukum positif sebagai dasar perlindungan hak ulayat.

Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tambrauw.


Panitia menyadari keterbatasan sumber daya untuk menjangkau seluruh distrik, sehingga berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tambrauw

serta Polres Tambrauw agar sosialisasi hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan.


Melalui kegiatan ini, HMI berharap masyarakat adat di Kabupaten Tambrauw semakin memahami posisi hukum mereka,

sehingga dapat menyelesaikan persoalan secara arif dan bijak, tanpa menimbulkan konflik yang mengganggu ketertiban masyarakat.(Red)

Berita Terkait