Kawanindonesia.id,//, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Colombo Surabaya terus melakukan inovasi pelayanan publik dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi barcode dan QR Code dalam sistem akses masuk ruang pelayanan.
Langkah ini dilakukan guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
Kanit Regident Satpas SIM Colombo, Tri Arda Meidiansyah, menegaskan bahwa penerapan sistem barcode merupakan bagian dari modernisasi
pelayanan yang selaras dengan semangat Polri Presisi. Inovasi tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Kasatlantas Galih Bayu Raditya agar pelayanan publik semakin efektif dan humanis.
“Penggunaan barcode atau QR Code ini bertujuan memastikan antrean berjalan tertib dan adil. Pemohon yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan dapat langsung terverifikasi saat memasuki ruang pelayanan,” ujar Tri Arda, Jumat (13/02/2025).
Melalui sistem digital ini, proses verifikasi awal menjadi lebih cepat dan akurat.
Petugas dapat memastikan bahwa pemohon telah melakukan registrasi,
“baik secara langsung maupun melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR), sebelum masuk ke ruang antrean inti.
Dengan demikian, interaksi yang tidak perlu dapat diminimalisir dan potensi penumpukan antrean dapat ditekan.
Selain mempercepat proses, teknologi barcode juga meningkatkan aspek keamanan dan ketertiban.
Hanya pemohon yang berkepentingan yang diperbolehkan memasuki area pelayanan utama.
Sementara itu, pengantar atau pendamping diminta menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan,
kecuali dalam kondisi khusus seperti lansia, anak-anak, atau penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan.
Tri Arda menambahkan, digitalisasi ini menjadi wujud komitmen Satpas Colombo dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
“Kami ingin masyarakat merasakan pengalaman pelayanan yang nyaman, ramah, dan profesional.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.
Dengan optimalisasi teknologi barcode, Satpas Colombo berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan
“serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM),
sejalan dengan transformasi pelayanan publik berbasis digital di lingkungan Polri.(Bgs)

