26 Februari 2026

Kemenkum Jatim Tuntas Ikuti Lokakarya, Siap Kawal Transisi Hukum Nasional

Kawanindonesia.id//.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Jawa Timur, Haris Sukamto, menuntaskan keikutsertaannya dalam Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (12/2).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam finalisasi kesiapan implementasi hukum pidana nasional.


Acara penutupan lokakarya dihadiri Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy O.S. Hiariej), jajaran pimpinan kementerian, seluruh Kakanwil Hukum se-Indonesia, serta pakar hukum dari Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki).


Fokus Finalisasi dan Evaluasi
Pada hari terakhir, Haris Sukamto dan peserta lainnya menitikberatkan perhatian pada finalisasi silabus pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana.

Langkah ini bertujuan menyelaraskan paradigma UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 20 Tahun 2025, sehingga dapat diterapkan secara konsisten baik di lingkungan akademik maupun kementerian.


Selain itu, Haris menyelesaikan evaluasi akhir (post test) dengan hasil memuaskan, sesuai standar sertifikasi. “Ini bukan sekadar formalitas,

tetapi memastikan bahwa pimpinan wilayah memiliki pemahaman menyeluruh sebagai landasan pelaksanaan tugas di Jawa Timur,” ujarnya.


Pesan Strategis Wakil Menteri
Prof. Eddy O.S. Hiariej menekankan pentingnya perlindungan hak individu dalam KUHAP baru.

Aparat penegak hukum wajib bertindak sesuai hukum acara yang melindungi hak asasi manusia,

sementara KUHP disusun dengan melibatkan tim ahli untuk memastikan kepastian hukum nasional.


“KUHAP harus mencantumkan perlindungan hak bagi individu. Aparat penegak hukum harus bertindak sesuai hukum acara yang melindungi individu,” tegas Prof. Eddy.


Komitmen Kanwil Kemenkum Jatim
Menanggapi arahan pusat, Kakanwil Haris Sukamto menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Jatim akan segera melakukan internalisasi kebijakan strategis terkait penyesuaian hukum pidana.


“Pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan KUHP dan KUHAP baru menjadi modal penting untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di daerah.

Kami berkomitmen membangun sistem peradilan pidana Jawa Timur yang lebih modern, transparan, dan sesuai nilai luhur bangsa,” pungkas Haris.


Dengan selesainya lokakarya ini, Kanwil Kemenkum Jatim siap menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan dan mengawal masa transisi KUHP dan KUHAP nasional,

sehingga pemberlakuan hukum pidana baru dapat berjalan efektif di seluruh wilayah Jawa Timur.(Red)

Berita Terkait