Kawanindonesia.id //Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan penyusunan regulasi, Tim Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Kendal melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (10/2/2026).
Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, bersama jajaran di Gedung DPRD Jatim.
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum berbagi pengalaman antar-lembaga legislatif daerah.
Ketua Pansus 3 DPRD Kendal, Anurrohim, menjelaskan bahwa pihaknya tengah membahas sejumlah rancangan regulasi strategis,
“sehingga perlu menggali referensi dari DPRD provinsi yang dinilai telah memiliki pengalaman lebih matang.
“Kami datang untuk bersilaturahmi dan belajar. DPRD Jawa Timur memiliki pengalaman dalam menyusun tata tertib, mekanisme beracara, hingga pengaturan kode etik.
Itu yang ingin kami dalami sebagai bahan penyempurnaan regulasi di Kendal,” ujarnya.
Selain tata cara beracara dan kode etik, Pansus 3 DPRD Kendal juga membahas pengaturan dana cadangan untuk Pemilu dan Pilkada.
Menurut Anurrohim, perencanaan anggaran yang tepat menjadi kunci
” agar pelaksanaan pesta demokrasi tidak membebani keuangan daerah secara mendadak.
Dalam sambutannya, Lilik Hendarwati menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.
Ia menilai pertukaran pengalaman antar-DPRD merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Silaturahmi kelembagaan seperti ini sangat positif. Kita bisa saling belajar, berbagi praktik baik, dan memperkuat kualitas regulasi di masing-masing daerah,” kata Lilik.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Jawa Timur yang beranggotakan 120 legislator memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Oleh karena itu, tata tertib dan regulasi internal harus disusun secara sistematis untuk menjaga efektivitas kerja serta marwah lembaga.
“Tata tertib bukan sekadar aturan teknis, tetapi fondasi agar proses legislasi dan pengawasan berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Terkait dana cadangan Pilkada, Lilik menekankan pentingnya perencanaan yang bertahap dan transparan agar tidak mengganggu stabilitas APBD.
Ia juga mendorong koordinasi intensif antara DPRD, pemerintah daerah, serta penyelenggara pemilu.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dihadiri pula oleh perwakilan Badan Keuangan Daerah, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Kendal.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kualitas regulasi daerah
“serta mempererat sinergi antarlembaga legislatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(Len)

