Kawanindonesia.id// Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKS, Agus Cahyono, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pemberdayaan purna Buruh Migran Indonesia (BMI) dan penyandang disabilitas saat melaksanakan reses pada 8–15 Februari 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IX, termasuk Kabupaten Ponorogo.
Dalam dialog bersama komunitas purna migran dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Agus menyoroti pentingnya program berkelanjutan yang mampu mendorong kemandirian ekonomi kelompok rentan tersebut.
Menurutnya, banyak purna migran yang memiliki pengalaman dan keterampilan selama bekerja di luar negeri, namun masih membutuhkan pelatihan lanjutan, akses permodalan,
serta pendampingan usaha agar dapat membangun usaha di kampung halaman.
“Semangatnya adalah sukses di negeri orang, mandiri di negeri sendiri. Kita ingin mereka tidak kembali menjadi buruh migran karena terpaksa,
Tetapi bisa berdaya dan membuka lapangan kerja di daerahnya,” ujar Agus.
Selain itu, penyandang disabilitas juga menyampaikan aspirasi terkait kesempatan kerja yang setara, dukungan pelatihan, serta pembinaan atlet disabilitas yang berprestasi.
Mereka berharap pemerintah memberikan perhatian tidak hanya dalam bentuk bantuan sosial, tetapi juga melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Agus menilai, pemberdayaan menjadi kunci agar kelompok rentan tidak hanya bergantung pada bantuan,
melainkan memiliki ruang aktualisasi dan kemandirian ekonomi.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan hibah organisasi untuk menunjang kegiatan pelatihan dan pembinaan yang dilakukan komunitas disabilitas.
Seluruh aspirasi tersebut, lanjut Agus, akan diperjuangkan melalui fungsi legislasi dan penganggaran di DPRD Jawa Timur.
Ia berkomitmen mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada purna migran serta penyandang disabilitas.
“Pembangunan harus dirasakan oleh semua. Negara tidak cukup hanya melindungi, tetapi juga harus hadir untuk memberdayakan,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses ini, Agus berharap terjalin sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat,
sehingga program pemberdayaan dapat diwujudkan secara konkret dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama.(Leny)

