27 Februari 2026

Satresnarkoba Tanjung Perak Intensifkan Operasi, Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap

Kawanindonesia.id // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Surabaya.

Hasilnya, sejumlah bandar dan pengedar sabu berhasil ditangkap setelah melalui proses penyelidikan dan pengintaian yang ketat.


Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (11/02/2026), Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., mengungkapkan bahwa sepanjang 1 hingga 30 Januari 2026,

Pihaknya berhasil mengungkap 41 kasus tindak pidana narkotika.


“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 55 tersangka yang terdiri dari 52 laki-laki dan 3 perempuan,” jelas AKP Adik.


Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat 31,52 gram, ganja seberat 0,58 gram,

serta sejumlah paket kecil sabu siap edar yang merupakan hasil pengembangan dari beberapa kasus.


AKP Adik menambahkan, jaringan peredaran narkotika yang diungkap menjangkau hampir seluruh wilayah Surabaya.

Bahkan, sebagian jaringan diketahui dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas,

“salah satunya sistem “ranjau”, yakni meletakkan barang di suatu titik untuk kemudian diambil oleh pembeli di lokasi berbeda.


“Dalam salah satu kasus, tim melakukan pengintaian selama kurang lebih satu minggu hingga akhirnya berhasil meringkus bandar dan pengedar sabu yang menjadi target operasi,” ujarnya.


Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman pidana minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan pidana mati, sesuai dengan berat barang bukti dan peran masing-masing tersangka.


Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan akan terus meningkatkan operasi dan pengawasan guna menekan angka peredaran narkotika

“serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Surabaya.(Bgs)

Berita Terkait