kawanIndonesia.id // Partisipasi aktif Polri dalam Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 membuahkan hasil membanggakan.
Dalam kegiatan yang digelar di halaman Mahkamah Agung RI, Selasa (10/2/2026) tersebut, booth Polri berhasil meraih predikat Juara Terbaik 3 berkat tingginya antusiasme masyarakat.
Sebanyak 956 pengunjung tercatat memadati stand Polri selama pameran berlangsung. Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI, Dr. Sobandi, S.H., M.H., pada sesi penutupan acara.
Sementara Juara Terbaik 1 diraih Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI dan Juara Terbaik 2 oleh Badan Peradilan Umum (Badilum) MA RI.
Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro mengatakan, keikutsertaan Polri merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan edukasi hukum yang rutin diselenggarakan Mahkamah Agung.
“Ini adalah bentuk partisipasi Polri dalam memeriahkan Kampung Hukum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung.
Kami selalu berupaya hadir untuk mendekatkan layanan dan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pameran tersebut, Polri menghadirkan enam satuan kerja di lingkungan Mabes Polri, yakni Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Korlantas Polri, Divhumas Polri, Divpropam Polri, dan Divkum Polri.
Masing-masing menampilkan layanan serta inovasi unggulan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.
Bareskrim memberikan sosialisasi terkait Restorative Justice (RJ) dan penanganan tindak pidana narkoba.
Baintelkam menghadirkan layanan penerbitan SKCK. Korlantas mensosialisasikan masa berlaku serta perpanjangan SIM,
“termasuk menghadirkan layanan SIM keliling di lokasi pameran.
Sementara itu, Divkum menyampaikan informasi mengenai pembaruan peraturan perundang-undangan seperti KUHP dan KUHAP terbaru.
Divpropam membuka kanal pengaduan masyarakat, dan Divhumas menyediakan layanan informasi publik serta edukasi komunikasi kepolisian.
Konsep booth yang dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif dan konsultasi langsung membuat stand Polri menjadi salah satu yang paling ramai dikunjungi.
Kehadiran layanan SIM keliling menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C secara praktis.
Brigjen Pol Tjahyono berharap, melalui partisipasi ini masyarakat semakin memahami tugas pokok dan fungsi Polri,
Sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Harapan kami, dengan adanya stand Polri di Kampung Hukum ini, masyarakat dapat lebih mengenal layanan yang kami miliki dan terus memberikan dukungan
agar Polri semakin baik dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya. (Red)

