Kawanindonesia.id //;Proses seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Sumenep telah memasuki tahap akhir.
Enam pejabat dinyatakan lolos hingga babak penentuan, memperebutkan satu posisi strategis yang menjadi poros utama penggerak birokrasi daerah.
Tahapan ini tidak hanya menentukan figur Sekda ke depan, tetapi juga menjadi cermin tata kelola pemerintahan dan etika penggunaan kekuasaan di tingkat daerah.
Jabatan Sekda memiliki peran sentral dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
Sekda menjadi penghubung antara kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis birokrasi,
“sekaligus pengendali manajemen aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, proses seleksi jabatan ini selalu mendapat perhatian publik yang luas.
Dalam konteks tersebut, prinsip meritokrasi kembali mengemuka. Seleksi Sekda idealnya dilandaskan pada kompetensi, integritas, rekam jejak,
serta kapasitas kepemimpinan para kandidat. Prinsip ini dipandang penting untuk memastikan birokrasi daerah dikelola secara profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.
Di sisi lain, kepala daerah memiliki kewenangan konstitusional dalam menentukan pilihan akhir. Kewenangan ini sah secara hukum, namun publik berharap keputusan tersebut selaras dengan hasil seleksi yang objektif dan transparan.
Di titik inilah seleksi Sekda kerap dipahami sebagai ujian etika kekuasaan: sejauh mana kewenangan digunakan untuk memperkuat tata kelola yang baik.
Sejumlah elemen masyarakat sipil menilai, keputusan akhir Bupati Sumenep nantinya akan menjadi pesan simbolik bagi ASN dan masyarakat.
Pilihan yang berbasis merit diyakini dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong budaya kerja birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Sekda yang terpilih harus mampu menjaga keseimbangan antara loyalitas kepada kepala daerah dan tanggung jawab kepada kepentingan publik,” ujar salah satu tokoh pemerhati kebijakan daerah di Sumenep.
Momentum seleksi Sekda ini dinilai penting di tengah tantangan pembangunan daerah dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintahan daerah membutuhkan figur birokrat yang tidak hanya cakap secara administratif,
“tetapi juga memiliki keteguhan etika dan kemampuan manajerial yang kuat.
Dengan memasuki tahap akhir seleksi, publik Sumenep kini menanti keputusan yang diharapkan
Dapat mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(Saip)

