Tidak Hanya Penindakan, Ini Langkah Berkelanjutan Pemerintah Kota Surabaya Bebaskan Kampung dari Narkoba

Tidak hanya penindakan; Pemkot Surabaya siapkan pemberdayaan ekonomi warga wujudkan Kampung Bersinar berkelanjutan, Surabaya, 16 Oktober 2026. — Foto: Dok. Pemkot Surabaya

kawanindonesia.web.id— Pemerintah Kota Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan BNNK Surabaya tidak berhenti pada penindakan narkoba di kawasan Kampung Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir. Pemkot Surabaya kini menyiapkan berbagai program pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut benar-benar terbebas dari jerat narkoba secara berkelanjutan.

Pemerintah Kota Surabaya telah mendata kebutuhan dan potensi warga setempat. Langkah pemberdayaan ekonomi, pembentukan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pelatihan keterampilan akan difasilitasi secara bertahap. Tujuannya agar warga memiliki alternatif penghidupan yang layak dan terhindar dari ketergantungan maupun keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Sinergi ini juga melibatkan tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, Babinsa, Satlinmas, dan seluruh elemen warga. Dua pos pengawasan yang telah didirikan di kawasan tersebut akan terus beroperasi dan didukung oleh patroli rutin gabungan. Ke depannya, pendekatan preventif dan pemberdayaan sosial akan berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Perwakilan Pemkot Surabaya menegaskan bahwa permasalahan narkoba tidak dapat diselesaikan hanya dengan penindakan sesaat. “Kita harus mengubah lingkungan dan memberdayakan warganya. Kampung Bersinar bukan sekadar slogan, tetapi komitmen kita untuk membangun masyarakat yang sehat, mandiri, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Masyarakat pun diajak turut berperan aktif. Setiap warga dipersilakan menyampaikan ide, dukungan, maupun partisipasi agar kawasan Kampung Kunti dan sekitarnya benar-benar menjadi lingkungan yang aman, sejahtera, dan bersih dari narkoba.(Red)

Berita Terkait