Kawanindonesia.id// Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat program ketahanan pangan nasional dengan memastikan hasil panen jagung petani terserap pasar secara optimal.
Melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan sektor perbankan, Polri berupaya melindungi petani dari praktik tengkulak sekaligus menjaga stabilitas harga jagung di tingkat produsen.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar Markas Besar Polri di Jakarta, Jumat (6/2/2026). R
apat diikuti seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring dan melibatkan Kementerian Pertanian,
Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Rapat dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo.
Ia menegaskan bahwa jaminan serapan hasil panen menjadi kunci keberhasilan program ketahanan pangan, khususnya komoditas jagung pakan ternak.
“Indonesia berhasil tidak melakukan impor jagung pakan ternak pada 2025.
Capaian ini menjadi dasar bagi Polri untuk memperkuat konsolidasi dan kolaborasi lintas sektor agar strategi ketahanan pangan tahun 2026 berjalan lebih optimal,” ujar Brigjen Langgeng.
Pada sektor hulu, Polri berperan sebagai penghubung antara kelompok tani jagung dan lembaga perbankan guna mengatasi persoalan permodalan.
Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan Himbara,
“petani difasilitasi memperoleh akses pembiayaan untuk menanam kembali dan memperluas lahan pertanian.
Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat.
Di wilayah Nagreg dan Ciamis, petani jagung binaan Polda Jawa Barat telah menerima kredit modal usaha untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Selain dukungan permodalan, Polri juga memastikan hasil panen petani terserap dengan harga yang layak melalui kerja sama dengan Perum Bulog.
Langkah tersebut dilakukan untuk memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak yang kerap membeli jagung dengan harga rendah.
“Polri menjalin kerja sama dengan Bulog untuk menyerap hasil panen petani dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah,
Sehingga petani mendapatkan kepastian pasar,” jelas Brigjen Langgeng.
Pengadaan jagung oleh Bulog pada tahun 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026.
Dalam kebijakan tersebut, Bulog menargetkan pengadaan satu juta ton jagung sebagai cadangan pangan pemerintah dengan harga Rp6.400 per kilogram.
Brigjen Langgeng menambahkan, di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, sinergi Polri.
Bulog, dan pemangku kepentingan lainnya telah mendorong harga pembelian jagung petani mencapai Rp6.400 per kilogram sesuai standar HPP.
Program ketahanan pangan Polri juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur,
“meningkatkan produksi jagung nasional, serta mendorong kemandirian ekonomi petani.
Dengan pendampingan manajerial yang berkelanjutan, petani diharapkan mampu mengelola usaha tani secara profesional dan memenuhi kewajiban pembiayaan tepat waktu.
Sementara itu, sektor perbankan turut memberikan dukungan konkret.
Senior Vice President BRI Danang Andi Wijanarko yang mewakili Himbara menyampaikan bahwa BRI telah menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro yang besar untuk sektor pertanian.
“Pada tahun 2026, BRI menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun untuk sektor pertanian, termasuk ekosistem pertanian jagung,” ujarnya.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor ini, Polri berharap program ketahanan pangan nasional dapat berjalan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani jagung di berbagai daerah.(Wat)

