Penyaluran Bantuan Banjir Bireuen Disorot, Audit Diminta Segera

Kawanindonesia.web.id– Penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Bireuen, Aceh, mendapat sorotan setelah muncul perbedaan data antara jumlah warga terdampak dan penerima bantuan.

Berdasarkan informasi dalam bahan keterangan yang diterima redaksi, Bupati Bireuen H. Mukhlis menyebut sekitar 32.000 warga terdampak banjir. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 warga dilaporkan telah menerima bantuan.Perbedaan data tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyaluran bantuan kepada warga terdampak lainnya.

Sebanyak sekitar 28.000 warga disebut belum tercatat menerima bantuan berdasarkan perbandingan angka tersebut.

Pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta pemerintah segera melakukan audit terhadap mekanisme distribusi bantuan bencana di Bireuen.

Menurut Sutan, pemerintah perlu memastikan bantuan yang tersedia benar-benar sampai kepada masyarakat yang terdampak.

Ia juga meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap data penerima dan realisasi distribusi di lapangan.

“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wapres bersama menteri terkait untuk mengaudit dan mengurai hambatan penyaluran bantuan di Kabupaten Bireuen,” kata Sutan dalam keterangannya.

Ia menilai transparansi menjadi bagian penting dalam penanganan bantuan bencana.

Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya memastikan ketersediaan anggaran, tetapi juga harus memastikan bantuan fisik diterima warga yang membutuhkan.

Sorotan terhadap distribusi bantuan juga muncul dari warga di Arab ungong, Dusun Blang Awe, Kecamatan Peudada. Sejumlah warga mengaku belum menerima paket bantuan logistik sejak banjir melanda wilayah mereka.

“Ini yang kami alami sendiri. Di Arab ungong, Dusun Blang Awe, bantuan belum kami terima,” ujar salah seorang warga.

Keterangan tersebut perlu pemerintah verifikasi secara langsung untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan.

Pemerintah dapat melakukan pengecekan dengan memvalidasi jumlah korban, identitas penerima bantuan, jenis dan volume bantuan, waktu penyaluran, serta kendala distribusi.

Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi kesenjangan antara pendataan korban dan realisasi bantuan. Terlebih, warga terdampak bencana membutuhkan bantuan logistik secara cepat untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Sutan juga mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan tersebut.

Audit, menurut dia, harus diarahkan untuk menemukan hambatan sekaligus memperbaiki mekanisme distribusi bantuan.

Hingga kini, perbedaan angka penerima bantuan dan jumlah warga terdampak masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.

Pemerintah Kabupaten Bireuen, BPBD, Pemerintah Provinsi Aceh, dan pemerintah pusat diharapkan memberikan penjelasan mengenai data serta realisasi penyaluran bantuan.

Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen, BPBD, maupun pihak terkait untuk memberikan informasi resmi mengenai penyaluran bantuan banjir tersebut.(Red)

Berita Terkait