27 Februari 2026

Upaya Preventif Polres Probolinggo Kota, Pelajar Diberi Pemahaman Anti-Bullying

KawanIndonesia.id//,Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur terus mengintensifkan langkah preventif guna menekan kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.


Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 4 Kota Probolinggo, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 768 siswa dari kelas VII hingga IX serta seluruh dewan guru.


Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja, khususnya tindakan bullying terhadap anak di bawah umur.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai fungsi, termasuk Seksi Hukum (Sikum) Polres Probolinggo Kota.


“Melalui kegiatan ini, kami memberikan pemahaman kepada para pelajar dan tenaga pendidik mengenai hak-hak anak serta pentingnya perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujar Iptu Zainullah.


Materi yang disampaikan meliputi hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh pendidikan, serta larangan terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman tentang penerapan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).


Menurut Iptu Zainullah, sistem peradilan anak dirancang untuk menjamin perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Oleh karena itu, penting bagi pelajar untuk memahami dampak hukum dari tindakan bullying.


“Sosialisasi ini bertujuan agar anak-anak mengetahui apa itu bullying, dampak yang ditimbulkan bagi korban,

serta konsekuensi yang dapat diterima oleh pelaku perundungan,” tambahnya.


Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak.

Pasalnya, bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga bisa berlangsung di luar jam kegiatan belajar mengajar.


“Pengawasan bersama antara orang tua dan guru sangat dibutuhkan agar anak-anak terhindar dari perilaku menyimpang dan tercipta lingkungan yang aman serta kondusif,” pungkasnya. (Hil)

Berita Terkait