26 Februari 2026

Tanpa Pungutan, Polsek Bubutan Serahkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor

KawanIndonesia.ID SURABAYA — Polsek Bubutan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan. Sepeda motor milik seorang warga Surabaya berinisial SM, yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kota Lama Surabaya, berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa pungutan biaya, Sabtu (3/1/2026).

Pengembalian kendaraan berlangsung di Mapolsek Bubutan setelah Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut dan mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti dari tangan pelaku. Penyerahan dilakukan langsung oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan, Aiptu Noer S.H.

Kapolsek Bubutan melalui Aiptu Noer S.H. menegaskan bahwa pengembalian barang bukti hasil tindak pidana merupakan hak korban dan tidak boleh disertai pungutan dalam bentuk apa pun.

“Kami pastikan proses pengambilan motor ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ini adalah hak korban. Polsek Bubutan berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan dan kendaraannya berhasil ditemukan dapat mengambil kembali barang miliknya dengan prosedur yang mudah. Warga cukup membawa Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), BPKB asli, STNK asli, serta identitas diri berupa KTP.

“Selama persyaratan lengkap dan sesuai, prosesnya cepat dan tidak dipersulit,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polsek Bubutan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Penggunaan kunci ganda saat memarkir kendaraan sangat dianjurkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Sementara itu, SM selaku pemilik motor mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas kinerja jajaran kepolisian. Ia mengaku sempat kehilangan harapan karena mengira motornya tidak akan kembali.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Bubutan. Proses pengambilannya cepat, jelas, dan benar-benar tanpa biaya,” ungkapnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini sekaligus menjadi bukti nyata pelayanan prima Polsek Bubutan dalam menindak kejahatan dan melindungi hak masyarakat.(Nins)

Berita Terkait