Kawanindonesia.web.id— Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, secara tegas menekankan pentingnya prinsip transparansi dan profesionalisme dalam mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pernyataan tersebut beliau sampaikan saat meninjau langsung lima KDKMP di Kabupaten Boyolali, Kamis (15/10/2026).
Menko Pangan menjelaskan bahwa koperasi tidak boleh dikelola secara asal-asalan. Pengelola wajib menerapkan tata kelola yang akuntabel agar koperasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota dan masyarakat sekitar. “Koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Inilah kunci utamanya,” tegasnya.
Selain tata kelola yang baik, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menambahkan bahwa pengelolaan koperasi harus menyesuaikan dengan kebutuhan serta potensi masing-masing wilayah. KDKMP diharapkan mampu menjadi pusat layanan kebutuhan pokok, pemasaran produk lokal, hingga akses permodalan yang terjangkau bagi warga.
Pemerintah Kabupaten Boyolali mendapat apresiasi karena telah mempersiapkan fisik bangunan dan memahami alur perkoperasian dengan baik. Namun demikian, keberhasilan jangka panjang tetap bergantung pada konsistensi pengelolaan yang sehat dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, KDKMP akan tumbuh menjadi aset desa yang mandiri dan berkelanjutan demi kesejahteraan warga.(Red)
