Kawanindonesia.web.id— Polres Tanjungbalai melalui Satresnarkoba bergerak cepat menindak dugaan peredaran narkoba dengan modus liquid vape yang disebut mengandung etomidate.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), aktivis, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat di Kota Tanjungbalai.
Dukungan masyarakat terlihat dari sejumlah karangan bunga yang terpasang di halaman Mapolres Tanjungbalai.
Berbagai elemen masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian dalam merespons informasi mengenai dugaan peredaran zat berbahaya melalui produk vape.
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, khususnya Unit II, mengamankan seorang pria berinisial A di lobi Hotel Ayola pada 16 September 2026 sekitar pukul 20.40 WIB.
Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan 14 buah vape yang disebut mengandung etomidate serta 10 butir pil yang diduga ekstasi.
Polisi selanjutnya melakukan proses hukum dan pengembangan terhadap perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena dugaan peredaran zat berbahaya melalui liquid vape menggunakan modus yang berbeda dari pola peredaran narkotika yang selama ini dikenal masyarakat.
Koordinator Gerakan Aktivis Bersatu (GAB), Rudi Bakti, S.T., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanjungbalai beserta jajaran Satresnarkoba.
Ia menilai respons cepat aparat penting untuk mencegah semakin luasnya dugaan peredaran zat berbahaya di tengah masyarakat.
“Apresiasi sebesar-besarnya kami haturkan kepada Bapak Kapolres Tanjungbalai, khususnya Unit II Satresnarkoba atas respons cepatnya terhadap isu viral yang beredar baru-baru ini,” ujar Rudi Bakti.
Rudi berharap kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui sumber dan jaringan yang berkaitan dengan dugaan peredaran vape mengandung etomidate tersebut.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Kota Tanjungbalai.
Ia mengapresiasi langkah Polres Tanjungbalai dalam menindak dugaan peredaran narkoba serta zat berbahaya.
“Kami dari Gerakan Pemuda Ka’bah Kota Tanjungbalai mengacungkan jempol atas ketegasan dan komitmen Polres Tanjungbalai.
Kami berharap tindakan tegas ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di tanah Tanjungbalai,” katanya.
Sejumlah elemen masyarakat turut menyampaikan dukungan melalui karangan bunga yang dipasang di Mapolres Tanjungbalai.
Mereka antara lain Gerakan Aktivis Bersatu, Gerakan Pemuda Ka’bah Kota Tanjungbalai, Penggiat Sosial Tanjungbalai, Masyarakat Anti Etomidate,
Tokoh Pemuda Tanjung balai, Aktivis Pemuda Tanjung balai, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kota Tanjung balai, insan media online Tanjung balai, DPP Garisu, serta Gerakan Pemuda Merdeka Anti Narkoba.
Belasan aliansi, ormas, dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Tanjungbalai juga disebut memberikan dukungan kepada jajaran Polres Tanjung balai.
Dukungan tersebut menunjukkan perhatian masyarakat terhadap upaya kepolisian menghadapi dugaan peredaran narkoba dan zat berbahaya dengan modus baru.
Masyarakat juga mendorong aparat untuk terus melakukan pengawasan serta penindakan sesuai ketentuan hukum.
Polres Tanjungbalai diharapkan dapat mengembangkan perkara tersebut secara menyeluruh untuk mengungkap asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat.
Masyarakat pun berharap sinergi antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat terus diperkuat guna mencegah peredaran narkoba dan zat berbahaya, sekaligus menjaga Kota Tanjungbalai tetap aman dan bersih dari narkoba.(Riki)
