kawanindonesia.web.id– Jacob Ereste meminta pihak-pihak yang terkait dengan penerbitan buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Mengenal Islam segera memberikan klarifikasi kepada publik.
Ia menilai klarifikasi penting untuk mencegah munculnya multi tafsir dan keresahan masyarakat setelah buku tersebut menimbulkan pembahasan luas.
Jacob menyampaikan pandangan itu melalui tulisan reflektif bertanggal 9 September 2026.
Ia menyoroti isi, judul, proses penyusunan, serta munculnya keberatan dari sejumlah tokoh yang menurutnya namanya tercantum atau dikaitkan dengan buku tersebut.
Menurut Jacob, judul Islam Ala Prabowo dapat membuat pembaca memahami buku itu sebagai gambaran mengenai cara Presiden Prabowo Subianto memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Karena membawa nama seorang Presiden Republik Indonesia, Jacob menilai buku tersebut memiliki ruang pembahasan yang lebih luas daripada sekadar kehidupan pribadi.
Ia melihat narasi mengenai keislaman seorang kepala negara juga berkaitan dengan persoalan kepemimpinan, moral, perdamaian, keadilan, spiritualitas, dan kesejahteraan masyarakat.
Judul Buku Dinilai Memicu Tafsir Beragam Jacob menilai penggunaan istilah Islam Ala Prabowo berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Ia berpendapat, istilah tersebut dapat ditafsirkan sebagai konsep atau cara tersendiri dalam memahami dan menjalankan Islam.
Ia mempertanyakan apakah penggunaan istilah tersebut sudah melalui pertimbangan yang cukup dari sisi etika penulisan dan penerbitan.
Menurutnya, penyusun buku perlu memberikan penjelasan agar masyarakat tidak membangun kesimpulan berdasarkan tafsir masing-masing.
Jacob juga menilai pembahasan mengenai spiritualitas Prabowo sebenarnya dapat disampaikan tanpa menggunakan istilah yang berpotensi menimbulkan kesan adanya konsep keislaman tersendiri.
Nama Sejumlah Tokoh Ikut Disorot Dalam tulisannya, Jacob menyoroti munculnya penyangkalan dari sejumlah tokoh yang disebut memberikan ulasan atau pendapat dalam buku tersebut.
Ia menyebut nama Gus Hilmi Firdausi, KH M. Said Agil Siradj, dan Muhammad Zainul Majdi dalam konteks perdebatan mengenai materi buku.
Jacob menilai keberatan atau penyangkalan dari pihak-pihak yang merasa namanya dikaitkan dengan buku perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari penyusun.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan secara terbatas antara penyusun dan tokoh yang merasa keberatan.
Menurutnya, publik juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai isi dan proses penyusunan buku.
Klarifikasi Dinilai Penting Jacob meminta penyusun, penggagas, sponsor, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan buku memberikan keterangan kepada masyarakat.
Ia menyebut pihak seperti BAZNAS, MUI, dan Ketua MPR RI sebagai bagian dari pihak yang menurutnya perlu memberikan penjelasan terkait keterlibatan mereka dalam penerbitan buku tersebut.
Menurut Jacob, klarifikasi perlu menjelaskan bagaimana buku itu disusun, bagaimana penulis memperoleh bahan dan keterangan dari berbagai narasumber,
serta bagaimana pihak-pihak yang namanya tercantum memberikan persetujuan terhadap materi yang dimuat.
“Buku yang telah diterbitkan dan beredar luas tersebut” menurut Jacob perlu mendapatkan penjelasan yang memadai agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak pada berbagai tafsir.
Jangan Biarkan Polemik Berkembang Jacob juga mengingatkan bahwa polemik mengenai buku tersebut dapat berkembang menjadi pembicaraan yang lebih luas apabila pihak terkait tidak segera memberikan penjelasan.
Ia menilai persoalan itu seharusnya dapat dicegah sejak awal melalui penerapan etika dalam penyusunan, penulisan, dan penerbitan buku.
Terlebih, buku tersebut membawa nama Presiden sehingga setiap narasi yang berkaitan dengannya mudah mendapatkan perhatian publik.
Menurut Jacob, klarifikasi bukan hanya penting bagi tokoh yang merasa namanya dicatut atau dikaitkan dengan isi buku.
Masyarakat yang telah mengikuti polemik tersebut juga membutuhkan penjelasan agar dapat memahami persoalan berdasarkan informasi yang jelas.
Jacob berharap pihak penyusun dan seluruh pihak yang terlibat segera membuka informasi secara transparan.
Langkah tersebut, menurutnya, dapat membantu meredakan polemik sekaligus mengembalikan kenyamanan masyarakat yang merasa terganggu oleh perdebatan mengenai buku tersebut.
Pada akhirnya, Jacob menempatkan persoalan ini sebagai masalah etika komunikasi publik.
Ketika sebuah buku membawa nama tokoh nasional dan membahas persoalan keagamaan,
ia menilai penyusun memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan tafsir yang meresahkan.(Kontributor Yacob)
