Kawanindonesia.web.id– Kepala Adat Muara Malungai, Pak Sabtu yang juga dikenal sebagai Bapak Pino, menyoroti dugaan perubahan alur Sungai Arang dan Sungai Dewi di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.
Pak Sabtu menduga perubahan tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan batu bara PT MUTU.
Ia menduga material tanah penutup atau overburden (OB) masuk dan menimbun sejumlah bagian alur sungai.
Ia menyampaikan dugaan tersebut berdasarkan hasil peninjauan langsung ke kawasan hulu dan sejumlah alur sungai di wilayah adat Muara Malungai.
Menurut Pak Sabtu, Sungai Arang dan Sungai Dewi merupakan anak Sungai Morom longai.
Ia mengaku menemukan kondisi alur sungai yang berbeda dibandingkan sebelumnya.“Alur sungai sudah tertimbun dan kondisi sungainya tidak lagi seperti sebelumnya,” ujar Pak Sabtu saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Soroti Timbunan Material Over burden Pak Sabtu menduga aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan menyebabkan material OB masuk ke kawasan aliran sungai.
Material tersebut, menurut dia, menimbun sebagian alur dan mengubah bentuk fisik sungai.
Ia meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi serta penyebab perubahan alur sungai tersebut.
Pak Sabtu menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian karena sungai memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah adat.
Bagi masyarakat adat Muara Malungai, sungai dan kawasan alam di sekitarnya tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga menjadi bagian dari ruang hidup masyarakat.
Kepala Adat Minta Pemerintah Turun Lapangan Pak Sabtu meminta pemerintah daerah dan instansi terkait turun langsung ke lokasi.
Ia berharap petugas memeriksa kondisi Sungai Arang, Sungai Dewi, serta kawasan di sekitarnya secara objektif.
Menurutnya, pemeriksaan lapangan penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus memastikan pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan.
“Kami berharap pemerintah turun langsung ke lapangan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah desa dan lembaga adat membangun komunikasi untuk menyikapi persoalan tersebut.
Langkah itu, menurutnya, penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai aktivitas di sekitar wilayah adat.
Lembaga Adat Kaji Langkah Hukum Adat Lembaga Adat Muara Malungai juga mulai mengkaji perangkat hukum adat yang berlaku di wilayah tersebut.
Kajian itu menjadi bagian dari upaya menentukan langkah apabila pemeriksaan nantinya menemukan tindakan yang dinilai merusak lingkungan atau mengganggu tatanan alam.
Pak Sabtu berharap semua pihak mengedepankan penyelesaian secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta pemerintah memperhatikan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat dalam setiap proses penanganan persoalan tersebut.
Dugaan perubahan alur Sungai Arang dan Sungai Dewi akibat timbunan material OB hingga kini masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang.
Pemeriksaan lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi sungai serta memastikan penyebab perubahan yang terjadi.Ringkas pembuka agar lebih padat (kontribusi Riya)
