Kawanindonesia.web.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengembangkan inovasi Perisai Anak untuk memperkuat perlindungan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Program yang mengusung slogan “Tumbuh Aman di Ruang Digital” tersebut membangun ekosistem perlindungan anak melalui kolaborasi pemerintah, lembaga perlindungan anak, dunia pendidikan, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, memaparkan inovasi Perisai Anak dalam Seminar Implementasi Proyek Perubahan ASN Corporate University yang digelar Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
Sherlita menjelaskan, Pemprov Jatim terus memperluas kolaborasi untuk memperkuat implementasi Perisai Anak. Saat ini, program tersebut melibatkan 39 stakeholder, meningkat dari sebelumnya 26 stakeholder.
Dalam dua bulan pelaksanaan, tim Perisai Anak menjalankan 21 kegiatan jangka pendek dan empat kegiatan jangka menengah. Kegiatan itu mencakup edukasi, kampanye publik, koordinasi, pengembangan layanan, hingga uji coba layanan digital.
Pemprov Jatim juga telah menjangkau 460 anak melalui komunikasi yang melibatkan anak dan orang tua. Pendekatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman keluarga terhadap keamanan dan risiko penggunaan teknologi digital.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menilai perlindungan anak di ruang digital membutuhkan sistem yang kuat. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya mengandalkan regulasi untuk menghadapi berbagai ancaman digital.
“Pelindungan anak tidak cukup hanya dengan undang-undang. Di ruang digital, kita membutuhkan sistem keamanan siber yang kuat,” ujar Adhy.
Adhy menyoroti sejumlah risiko yang dapat mengancam anak, seperti judi online, kecanduan gim daring, dan pornografi. Karena itu, Pemprov Jatim mendorong pengembangan dashboard atau aplikasi yang sederhana dan menarik agar anak maupun orang tua dapat menggunakannya dengan mudah.
Sistem tersebut juga diarahkan untuk membantu keluarga melakukan deteksi dini terhadap risiko digital dan potensi kecanduan.
Pemprov Jatim selanjutnya mendorong penerapan Perisai Anak di lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan Jatim dapat mengembangkan program tersebut untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sementara itu, Kementerian Agama Jatim dapat mengoptimalkannya di lingkungan madrasah.
Pemerintah kabupaten dan kota juga mendapat dorongan untuk mengembangkan Perisai Anak hingga jenjang SMP dan SD. Pemprov Jatim menargetkan program tersebut terintegrasi di seluruh 38 kabupaten/kota pada 2030.
Untuk menjaga keberlanjutan program, Pemprov Jatim mengarahkan Perisai Anak ke dalam Rancangan Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (RAD PPA) Jatim 2026-2030.
Pemprov Jatim juga memperkuat program melalui Cerdas Digital, pengembangan dan penyebarluasan konten edukasi, serta dukungan regulasi melalui Peraturan Daerah Jatim dan Rancangan Peraturan Gubernur Jatim terkait perlindungan perempuan dan anak.
Dalam menjalankan program tersebut, Diskominfo Jatim menggandeng berbagai perangkat daerah, unsur perlindungan anak, UNICEF, serta institusi akademik seperti King’s College dan Sydney Western University.
Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perlindungan anak yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Sestama LAN RI Andi Taufik memberikan apresiasi terhadap inovasi Perisai Anak. Ia menilai program tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan lebih luas dan menjadi model perlindungan anak digital di berbagai daerah.
“Perisai Anak ini sangat krusial. Jangan hanya berhenti di Jawa Timur, tetapi harus bisa dikampanyekan menjadi gerakan nasional,” kata Andi.
Andi juga menekankan pentingnya menjaga hubungan personal antara orang tua dan anak di tengah transformasi digital. Menurutnya, kemajuan teknologi harus tetap berjalan bersama pendekatan manusiawi.
“Walaupun birokrasi sedang bertransformasi menuju otomatisasi digital, sentuhan kemanusiaan atau personal touch tidak boleh hilang,” ujarnya.
Sherlita menegaskan perkembangan teknologi tidak mungkin dibendung. Namun, pemerintah harus memastikan anak mendapatkan edukasi dan perlindungan yang memadai saat memasuki ruang digital.
“Kita tidak bisa membendung teknologi, namun kita tidak bisa membiarkan anak-anak masuk belantara digital,” tegas Sherlita.(Bagas)
