Ratusan Pekerja Tanjung Perak Bersatu, Dukung Enam Pegawai PT APBS di Sidang Pleidoi

Kawanindonesia.web.id – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Mereka menyampaikan dukungan kepada enam pegawai PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang menjalani sidang pembacaan pleidoi.

Massa aksi berkumpul secara tertib di halaman gedung pengadilan ketika sidang berlangsung di dalam ruang persidangan.

Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi pesan dukungan kepada enam pegawai PT APBS.

Salah satu pesan yang mereka sampaikan berbunyi, “Satu Terdampak Semua Bergerak, Bebaskan 6 Kawan Kami, Tidak Terbukti Memperkaya Diri Sendiri, Orang Lain Maupun Korporasi.”Para pekerja menyatakan aksi tersebut tidak bertujuan mengintervensi proses persidangan.

Mereka menggelar aksi sebagai bentuk solidaritas kepada rekan kerja sekaligus menyampaikan aspirasi agar majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang muncul selama persidangan,Perwakilan massa menyampaikan sejumlah alasan dalam aksi tersebut.

Mereka menilai selama proses persidangan belum terbukti adanya aliran dana hasil pekerjaan pengerukan alur laut yang masuk ke rekening pribadi keenam pegawai tersebut.

Massa juga menilai PT APBS menjalankan pekerjaan melalui mekanisme administrasi dan keputusan bisnis perusahaan.

Mereka menyebut perusahaan mengambil pekerjaan tersebut karena pihak lain tidak dapat menyelesaikannya sehingga pengerjaan alur laut perlu segera dilakukan.

Menurut massa, keuntungan yang diperoleh perusahaan tidak otomatis menunjukkan adanya tindak pidana.

Mereka berpendapat hasil pekerjaan masuk ke kas perusahaan dan tidak dibagikan kepada keenam pegawai tersebut sebagai keuntungan pribadi.

Soroti Kerja Sama dengan MitraMassa aksi juga menyoroti keterlibatan PT SAI dalam pekerjaan tersebut.

Mereka menyatakan perusahaan melibatkan mitra karena membutuhkan alat dan tenaga untuk menyelesaikan pekerjaan pengerukan.

Menurut mereka, pembayaran kepada mitra merupakan imbalan atas jasa yang diberikan dalam pekerjaan, bukan komisi ilegal kepada pihak tertentu.

“Jangan sampai keputusan bisnis yang diambil secara jujur dan bertanggung jawab justru dihukum seolah-olah kejahatan,” ujar perwakilan massa.

Massa menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, mereka meminta majelis hakim mempertimbangkan fakta persidangan secara objektif sebelum mengambil keputusan.

“Kami menghormati proses hukum, namun kami juga memohon agar keadilan benar-benar ditegakkan berdasarkan fakta, bukan sekadar tuduhan,” lanjutnya.

Aksi Berlangsung DamaiAksi solidaritas tersebut berlangsung saat sidang pleidoi enam pegawai PT APBS berjalan di dalam gedung Pengadilan Tipikor Surabaya.

Para pekerja tetap berada di luar gedung sambil menyampaikan aspirasi secara tertib.

Mereka berharap proses persidangan menghasilkan putusan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi keenam pegawai PT APBS.Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian antarsesama pekerja.

Mereka ingin menunjukkan bahwa para pekerja dapat menyampaikan aspirasi secara damai sekaligus menghormati proses hukum.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari harapan massa agar majelis hakim menilai perkara berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap selama persidangan.(Geng)

Berita Terkait