Kawanindonesia.web.id – Keluarga Persadaan Putra Sembiring mengungkapkan bahwa penangguhan penahanan yang diterima anggota keluarganya merupakan tindak lanjut dari perhatian Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, terhadap perkara yang tengah ditangani Polrestabes Medan.
Persadaan sebelumnya berstatus sebagai korban pencurian, namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan.
Menurut pihak keluarga, informasi mengenai atensi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI melalui komunikasi dengan keluarga.
Dalam pesan yang diterima, Habiburokhman disebut menyampaikan bahwa penangguhan penahanan diberikan atas atensi Komisi III DPR RI.
“Sudah kami atensi, penangguhan penahanan atas atensi kami,” demikian isi pesan yang, menurut keluarga, disampaikan oleh Habiburokhman.
Keluarga menyebut perhatian tersebut menjadi harapan baru setelah mereka berupaya mencari keadilan atas perkara yang menimpa Persadaan Putra Sembiring.
Mereka menilai proses hukum yang sedang berjalan perlu mendapat pengawasan agar berlangsung secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasus tersebut berawal dari dugaan pencurian di sebuah toko telepon seluler di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan keterangan keluarga, Persadaan membantu mengamankan terduga pelaku pencurian bersama aparat kepolisian sebelum pelaku diserahkan kepada pihak berwenang.
Namun setelah keluarga terduga pelaku melaporkan dugaan penganiayaan, Persadaan justru ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan perkara tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat karena memunculkan perdebatan mengenai rasa keadilan bagi warga yang membantu aparat dalam mengamankan terduga pelaku tindak pidana.
Pihak keluarga membantah tuduhan telah melakukan penyetruman maupun penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian.
Mereka menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan hanya bertujuan mengamankan terduga pelaku agar tidak melarikan diri sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.
“Kami hanya berharap proses hukum berjalan secara adil, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar perwakilan keluarga, Kamis (6/8/2026).
Atas perhatian yang diberikan Ketua Komisi III DPR RI beserta seluruh anggotanya, keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.
Mereka berharap pengawasan terhadap perkara tersebut terus dilakukan hingga terdapat kepastian hukum yang berkeadilan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI beserta seluruh Anggota Komisi III DPR RI atas perhatian dan atensinya terhadap persoalan yang kami alami.
Kami berharap perkara ini terus mendapatkan pengawasan hingga memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan,” kata pihak keluarga.
Selain itu, keluarga juga berharap Komisi III DPR RI dapat membahas perkara tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum.
Menurut mereka, langkah tersebut dapat mendorong proses penanganan perkara berlangsung secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Di sisi lain, sejumlah warga mengaku prihatin atas perkara yang menimpa Persadaan Putra Sembiring.
Mereka berharap kasus tersebut menjadi perhatian berbagai pihak agar masyarakat tidak merasa khawatir ketika membantu aparat penegak hukum dalam mengamankan terduga pelaku tindak pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan mengenai pernyataan dan harapan yang disampaikan keluarga Persadaan Putra Sembiring.
Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Kontributor Novie)

