Keterangan foto:Polri bersama jurnalis membagikan takjil kepada pengendara di sekitar Mabes Polri, Jakarta.
Kawanindonesia.id– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar aksi sosial berbagi takjil bersama para jurnalis kepada masyarakat di sekitar kawasan Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Polri membagikan sekitar 1.500 paket makanan dan takjil kepada warga yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.
Kegiatan ini menyasar para pengendara yang melintas, pengemudi ojek online, sopir angkutan umum,
serta masyarakat lainnya yang berada di sekitar lokasi pembagian takjil.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudho Wisnu Andiko, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama insan pers kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa,
khususnya mereka yang masih bekerja hingga menjelang waktu berbuka.
Menurutnya, banyak masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas di jalan saat waktu berbuka puasa tiba,
sehingga kegiatan berbagi takjil ini diharapkan dapat membantu mereka untuk berbuka puasa tepat waktu.
“Seperti para pengemudi ojek online dan pengemudi kendaraan umum lainnya. Mereka yang masih bekerja di jalan tentu menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Selain berbagi takjil, Polri juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengingatkan masyarakat terkait persiapan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Trunoyudho menegaskan bahwa jajaran kepolisian telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan dan pelayanan guna mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama periode mudik.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melakukan perjalanan menuju kampung halaman.
“Keselamatan adalah hal yang paling utama dalam perjalanan mudik. Yang terpenting bukan seberapa cepat sampai, tetapi bisa tiba di tujuan dengan selamat,” jelasnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan lingkungan sekitar sebelum meninggalkan rumah saat mudik.
Warga dapat melaporkan kondisi rumah kepada RT, RW, maupun Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Menurutnya, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan selama mudik di kantor kepolisian terdekat.
“Bisa juga menitipkan kendaraan di Polsek atau kantor kepolisian terdekat. Silakan fasilitas ini dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)
