Keterangan foto:DPRD Jatim minta Jamkrida buktikan keberpihakan pada UMKM sebelum dana tambahan.
Kawanindonesia.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur menuntut Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida) membuktikan fokusnya pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebelum menerima tambahan modal dari pemerintah daerah.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menegaskan tuntutan tersebut saat menanggapi tanggapan Gubernur atas pemandangan umum fraksi terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Jamkrida, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (9/3/2026).
Menurut Lilik, Jamkrida selama ini lebih banyak menyalurkan kredit multiguna dibandingkan kepada UMKM, padahal visi dan misi perusahaan adalah mendukung usaha kecil.
“Kalau tujuannya untuk UMKM, penyaluran harus tepat sasaran. Jangan lebih banyak digunakan untuk kredit konsumtif,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan tambahan modal sekitar Rp300 miliar untuk Jamkrida.
FPKS menilai rencana ini perlu disertai data kajian kelayakan dan perhitungan yang transparan. Hingga kini, DPRD belum menerima dokumen pendukung tersebut.
Fraksi PKS juga menyoroti ketahanan sektor UMKM, yang terbukti disiplin dalam pembayaran kredit selama masa pandemi COVID-19, sehingga layak menjadi prioritas penjaminan.
Lilik menekankan bahwa sebelum menyetujui tambahan modal, Jamkrida harus menunjukkan kinerja yang konsisten dalam mendukung pemberdayaan UMKM.
“Jamkrida harus buktikan dulu keberpihakannya kepada masyarakat kecil sesuai visi dan misinya. Setelah itu baru penyertaan modal bisa dipertimbangkan,” pungkas Lilik.(Leny)
