Keterangan foto foto:Abdul Fikri Faqih menyoroti tingginya harga buku dan pentingnya hak pendidikan bagi semua anak.
Kawanindonesia.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyoroti fenomena tingginya harga buku di Indonesia yang kini membuat akses pendidikan dasar menjadi terbatas, terutama di luar Pulau Jawa.
Ia menegaskan bahwa membaca adalah hak setiap warga, bukan kemewahan bagi sebagian orang.
Fikri menjelaskan bahwa mahalnya buku menandakan belum terealisasinya amanah UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan,
“yang bertujuan menjamin ketersediaan buku bermutu, murah, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Jika buku paket masih dikeluhkan mahal, artinya pemerintah perlu mengevaluasi implementasi undang-undang ini
agar buku bermutu dan terjangkau benar-benar terwujud,” tegasnya saat Masa Reses Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (5/3/2026), di Tegal.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) itu menekankan bahwa mahalnya buku berdampak langsung pada angka literasi nasional.
Ia menambahkan, ketika masyarakat kesulitan mengakses buku, minat baca akan menurun dan kualitas pendidikan anak-anak bisa terganggu.
Selain itu, Fikri menyoroti kebijakan digitalisasi pendidikan yang masih belum jelas arahannya.
“Kita memang hidup di era digital, tapi kebijakan pemerintah masih ngambang. Tidak seperti Australia atau Finlandia yang tegas mengatur penggunaan teknologi di sekolah.
Satu-satunya solusi untuk belajar mendalam tetap buku fisik,” ujarnya.
Fikri menegaskan pemerintah wajib memberikan subsidi buku dan mendistribusikannya secara merata hingga pelosok Papua.
Ia juga menyoroti biaya logistik yang tinggi, yang kerap membuat ongkos kirim buku ke luar Jawa lebih mahal daripada harga buku itu sendiri.
“Kalau sarana utamanya buku tidak tersedia atau mahal, bagaimana anak-anak bisa belajar dengan optimal?
Pemerintah harus segera intervensi agar hak pendidikan ini terpenuhi,” pungkasnya.(Red)

