Kawanindonesia.id,//.Komisi II DPR RI mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara insan pers, pemerintah, dan pengembang teknologi dalam menghadapi disrupsi Artificial Intelligence (AI) yang kian memengaruhi lanskap demokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur, menegaskan bahwa perkembangan AI membawa peluang besar sekaligus tantangan serius bagi ekosistem informasi nasional.
Karena itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar teknologi tidak berkembang tanpa arah dan pengawasan.
“AI bukan sesuatu yang harus ditakuti, tetapi harus dikelola bersama. Pers memiliki standar verifikasi dan etika, sementara teknologi memiliki kecepatan dan kapasitas analitik.
Jika keduanya berkolaborasi, kualitas demokrasi justru bisa diperkuat,” ujar Aus dalam keterangannya, Kamis (12/02).
Menurutnya, salah satu tantangan utama di era AI adalah meningkatnya potensi disinformasi, termasuk penggunaan teknologi deepfake yang dapat memanipulasi pernyataan maupun citra tokoh publik.
Kondisi tersebut berisiko memengaruhi opini publik, terutama dalam momentum politik seperti pemilu atau saat terjadi krisis nasional.
Aus menilai kolaborasi antara pers dan pengembang teknologi dapat menghasilkan sistem verifikasi berbasis AI yang justru membantu kerja jurnalistik,
“seperti deteksi hoaks, pelacakan sumber informasi, hingga analisis data publik secara lebih cepat dan akurat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi penggunaan AI dalam institusi pemerintahan.
Sebagai mitra kerja kementerian dan lembaga di bidang pemerintahan dalam negeri, Komisi II DPR RI, kata Aus,
akan mendorong agar pemanfaatan AI dalam analisis kebijakan dan pelayanan publik tetap dapat diaudit secara terbuka.
“Algoritma tidak boleh menjadi kotak hitam. Setiap kebijakan publik harus tetap bisa diuji akuntabilitasnya.
Teknologi harus tunduk pada prinsip demokrasi, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia juga mendorong penyusunan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan AI, disertai penguatan literasi digital masyarakat.
Menurutnya, publik perlu dibekali kemampuan untuk memahami perbedaan antara informasi yang diverifikasi
“secara jurnalistik dan konten yang dihasilkan sistem otomatis berbasis algoritma.
Aus berharap kolaborasi antara pers dan teknologi tidak sekadar bersifat reaktif terhadap ancaman,
“tetapi juga proaktif dalam menciptakan inovasi yang mendukung transparansi, partisipasi publik, dan penguatan institusi demokrasi.
“Era AI adalah keniscayaan. Tugas kita memastikan bahwa kemajuan teknologi berjalan seiring dengan nilai-nilai konstitusi dan kepentingan rakyat,” pungkasnya.(Red)

